Penulis Taufik Adnan Amal dan Samsu Rizal Panggabean
Harga Sewa: Rp 3.200/4 hari
Politik Syariah Persoalan politik syari’at Islam memang bukan barang baru. Dan, bukan barang baru pula kalau dalam setiap pembahasan tentangnya selalu menyisakan jalan tanpa akhir. Selalu akut dan absurd. Baik pihak pro maupun kontra sama-sama tak pernah menyerah untuk memperjuangkan prinsip dan kepentingannya.
Akibatnya, diskursus tentang syari’at Islam, dari waktu-ke waktu, selalu menjadi perdebatan hangat meskipun membosankan karena hampir tidak ada perspektif yang baru-baru amat. Semua selalu hadir dalam bentuk barang lama kemasan baru, old wine in the new bottle. Ujung-ujungnya, yang satu ingin memproklamirkan negara Islam, sedang yang lain menolaknya sembari mengajukan bentuk alternatif, yakni negara sekuler.
Atas hal ini, Abdel Wahab Effendi, intelektual berkebangsaan Sudan, melalui bukunya yang bertajuk Masyarakat tak Bernegara (LKiS, 1995), pernah mengulang-tanyakan dua bentuk negara tersebut, negara agama dan negara sekuler. Baginya, negara sekuler terbukti tak mampu mengartikulasikan keinginan warganya yang religius-fundamentalis. Pun negara agama [Islam].
Mimpi surga yang dijanjikan—bahwa manusia akan menjadi terhormat dan sederajat di bawah naungan konstitusi ilahiah—hampir-hampir merupakan utopia. Yang timbul kemudian adalah tirani baru. Bila penguasa negara sekuler menjelma sebagai tiran atas nama demokrasi, maka, atas nama Tuhan, penguasa negara agama menahbiskan dirinya sebagai pemimpin tanpa cela dan cacat. Walhasil, keduanya bukanlah solusi. Malah, menjadi masalah yang tak kalah pelik.
Toh, meski demikian, pandangan cemerlang Effendi yang mencoba keluar dari beliung konflik abadi ini ternyata tidak dihiraukan. Terutama oleh kelompok pro Syariat Islam (selanjutnya disingkat SI). Mereka lebih memilih penerapan SI dalam tataran formal kenegaraan. Islam tidak dapat diganggu gugat. Islam serba mencakup. Islam luar biasa fleksibel untuk segala zaman dan waktu. Amat berbeda tentunya dengan ideologi lain yang notabene profan, sekuler, tanpa jaminan dari Tuhan. Berbagai alasan dan argumenpun dikeluarkan demi menguatkan landasan SI sebagai ruh utama kenegaraan. Terbukti, agenda formalisasi SI banyak mendapatkan sambutan. Mengapa? Tentunya hal ini menarik untuk ditelisik lebih jauh.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar